Our Services

Berbagai jenis jasa yang kami sediakan

SERTIFIKAT KESELAMATAN KEBAKARAN (SKK)
Service

SERTIFIKAT KESELAMATAN KEBAKARAN (SKK)

Jasa Izin Damkar, Izin Pemadam Kebakaran, Ijin Sertifikasi Damkar

Persyaratan Dokumen Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) :

  1. Surat permohonan diatas kop Instansi atau perusahaan bagi yang berbadan usaha yang ditandatangani Penanggung Jawab Instansi/Perusahaan (Materai 6000).
  2. Formulir permohonan Sertifikat Keselamatan Kebakaran.
  3. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen.
  4. Fotokopi Surat Kuasa (bermaterai) dan fotokopi KTP yang dikuasakan.
  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon.
  6. Fotokopi Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP).
  7. Fotokopi Akte Perusahaan.
  8. Fotokopi bukti Kepemilikan Tanah.
  9. Fotokopi Izin bangunan terdahulu (Izin Mendirikan Bangunan/IMB, Sertifikat Laik Fungsi/SLF).
  10. Fotokopi Rekomendasi Keselamatan Kebakaran untuk SLF I (untuk permohonan sertifikat keselamatan kebakaran pertama).
  11. Fotokopi Sertifikat Keselamatan Kebakaran 2 (dua) tahun terakhir.
  12. Data Inventaris pengelolaan dan pemeliharaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
  13. Checklist Pengecekan Berkala internal proteksi kebakaran oleh gedung (alarm, sprinkler,hidran).
  14. Fotokopi As Built Drawing SITE PLAN yang ditandatangani oleh Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) bidang Sanitasi Drainase dan Pemipaan (SDP).
  15. As Built Drawing denah sarana proteksi kebakaran dalam gedung yang meliputi titik sprinkler, ......titik hidran gedung, dan titik Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditandatangani oleh IPTB SDP.
  16. Fotokopi Gambar Skematik Instalasi Proteksi Kebakaran (Single Line Diagram) yang ditandatangani oleh IPTB SDP.
  17. As built drawing denah fire alarm dan gambar skematik fire alarm yang ditandatangani oleh IPTB bidang Listrik Arus Lemah.
  18. Spesifikasi teknis : sistem alarm dan komunikasi darurat, sistem hidran dan pipa kebakaran, sistem pompa kebakaran, sistem aprinkler otomatis, Alat Pemadam Api Ringan, sarana penyelamatan jiwa, akses penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
  19. Dokumen Penyelenggaraan/Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung ......(MKKG)/PROTAP/SOP (Pelaksanaan Pelatihan Keselamatan Kebakaran pada Pengelola Gedung, Alur penanggulangan kebakaran dan penyelamatan jiwa).
View Details
IZIN MENDIRIKAN BANGUN BANGUNAN REKLAME (IMBBR) PENGKAJIAN REKLAME
Service

IZIN MENDIRIKAN BANGUN BANGUNAN REKLAME (IMBBR) PENGKAJIAN REKLAME

Hubungi kami.

View Details
IZIN PELAKU TEKNIS BANGUNAN IPTB
Service

IZIN PELAKU TEKNIS BANGUNAN IPTB

Setiap kegiatan penyelenggaraan bangunan yang meliputi pekerjaan perencanaan,pengawasan pelaksanaan, pemeliharaan dan pengkajian teknis bangunan, harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh tenaga ahli yang memiliki IPTB dari Gubernur.

IPTB sebagaimana dimaksud diberikan kepada tenaga ahli yang menguasai bidang pekerjaan dan keahlian, serta menguasai ketentuan tentang penyelenggaraan bangunan di Daerah.

IPTB diberikan secara terpisah kepada perencana, pengawas pelaksanaan, pemelihara dan pengkaji teknis bangunan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan bidang pekerjaan dan bidang keahliannya.

 

IPTB meliputi bidang keahlian:

1. Arsitektur

2. Konstruksi

3. Listrik Arus Kuat

4. Listrik Arus Lemah

5. Sanitasi Drainase dan Pemipaan

6. Transportasi Dalam Gedung

7. Tata Udara Gedung.

 

Kami dapat menyediakan Jasa IPTB tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan client kami seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Keselamatan Kebakaran, dan lain-lain.

View Details
REKOMENDASI KESELAMATAN KEBAKARAN UNTUK SLF 1 RKK
Service

REKOMENDASI KESELAMATAN KEBAKARAN UNTUK SLF 1 RKK

Persyaratan Dokumen Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) :

  1. Formulir permohonan Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (Rekomendasi untuk Sertifikat Laik Fungsi Pertama/SLF-I)

  2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon

  4. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  5. Fotokopi Surat Kuasa (bermaterai) dan fotokopi KTP yang dikuasakan

  6. Fotokopi Akta Perusahaan Terbaru yang menyebutkan jabatan direksi aktif

  7. Fotokopi bukti Kepemilikan Tanah

  8. Fotokopi Izin bangunan terdahulu ( IMB, KRK,RTLB )

  9. Fotokopi As built drawing SITE PLAN yang ditandatangani oleh Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) bidang Sanitasi Drainas dan Pemipaan (SDP)

  10. As built drawing denah sarana proteksi kebakaran dalam gedung yang meliputi titik sprinkler, titik hidran gedung, dan titik Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditandatangani oleh IPTB SDP

  11. Fotokopi Gambar Skematik Instalasi Proteksi Kebakaran (Single line Diagram) yang ditandatangani oleh IPTB SDP

  12. As built drawing skematik dan denah per lantai fire alarm yang ditandatangani oleh IPTB bidang Listrik Arus Lemah (LAL)

  13. Spesifikasi teknis : sistem alarm dan komunikasi darurat, sistem hidran dan pipa kebakaran, sistem pompa kebakaran, sistem sprinkler otomatis, alat pemadam api ringan, sarana penyelamatan jiwa, akses penanggulangan kebakaran dan penyelamatan

  14. Dokumen Perencanaan Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) / PROTAP / SOP.

View Details
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI SLF
Service

SERTIFIKAT LAIK FUNGSI SLF

Persyaratan SLF Secara Umum

  1. Persyaratan Administrasi Bangunan yaitu Izin-izin terkait hak atas tanah dan bangunan, izin terdahulu, dan rekomendasi dari instansi terkait.
  2. Persyaratan Teknis yaitu Tata Letak, Pengendalian Dampak Lingkungan, dan Keandalan Bangunan (Kemanan, Kesehatan, Kenyamanan, dan Kemudahan)

Dalam praktek dilapangan, ada beberapa perbedaan dari suatu Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah yang lainnya terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh Baik dari Persyaratan Administrasi maupun Konsultan Pengkaji Teknis yang ditunjuk oleh Pemilik Bangunan.

View Details
SURAT IZIN PEMANFAATAN AIR TANAH SIPA SUMUR BOR
Service

SURAT IZIN PEMANFAATAN AIR TANAH SIPA SUMUR BOR

Jasa Izin Bangunan, Sumur Bor, Air Tanah

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keabsahan Dokumen
  3. Surat Kuasa dan fotokopi KTP yang dikuasakan (jika dikuasakan)
  4. NPWP Badan Usaha
  5. KTP dan NPWP penanggung Jawab
  6. Rekening Pemakaian Air PAM dan Pencatatan Air Tanah 1 tahun terakhir.
  7. Neraca Penggunaan Air
  8. Surat Pernyataan Sumur Resapan
  9. Surat Pernyataan Sumur Bor sebagai cadangan
  10. Spesifikasi Teknis
  11. Rekomendasi Andal
  12. SIPA lama.
  13. Surat Izin Bor
  14. Titik Koordinat.
View Details